Jakarta, 21 juni 2017. Bertempat di ruang rapat Direktur Jenderal KSDAE dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Direktur Jenderal KSDAE kementerian LHK dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dalam rangka pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan pada pembangunan jalan trans papua, ruas Wamena – habema – kenyam yang melintasi taman nasional lorentz.
Ruas jalan wamena – habema – kenyam merupakan salah satu segmen jalan dalam pembangunan jalan trans papua dimana pembangunan jalan trans papua merupakan salah satu program prioritas nasional dalam membuka keterisolasian wilayah di pulau Papua yang selama ini belum terjangkau akses transportasi darat. Melalui pembangunan jalan tersebut diharapkan akan tercipta konektivitas wilayah dan dapat menekan tingkat kemahalan harga di pelosok papua yang selama ini tergantung pada transportasi udara. Pada 10 mei 2017, pembangunan ruas jalan wamena – habema – kenyam ditinjau langsung oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo dan rombongan dan bahkan mencoba tantangan ruas jalan yang memiliki ketinggian di atas 3000an meter dpl dengan mengendarai motor trail. Presiden Joko Widodo bahkan mengakui kesulitan medan di pegunungan papua.
Ruas jalan Wamena – Habema – Kenyam yang terdapat di kabupaten Nduga dan kabupaten Jayawijaya, propinsi Papua melintasi kawasan Taman Nasional Lorentz sepanjang 189,4 km. Taman Nasional Lorentz (TN Lorentz) sendiri merupakan kawasan pelestarian alam dengan ragam ekosistem terlengkap dari ekosistem perairan laut hingga pegunungan alpin yang diselimuti lapisan salju. Bahkan taman nasional lorentz juga dikenal sebagai World heritage site dan Asean Heritage Parks karena kekayaan alam hayati dan ekosistemnya.
Pembangunan jalan trans papua yang melintasi ekosistem pegunungan dan hutan dataran rendah taman nasional lorentz telah membuka beberapa ekosistem penting. Guna mengurangi dampak pembangunan jalan terhadap kelestarian kekayaan alam hayati dan ekosistem tn lorentz, maka pembangunannya dilakukan melalui ijin Menteri Kehutanan Nomor S. 258/Menhut-IV/2012 tanggal 11 juni 2012 yang dilanjutkan dengan mekanisme kerja sama.
Perjanjian kerjasama antara Direktur Jenderal KSDAE Bapak Ir. Wiratno, M.Sc. dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Dr. Ir. Arie Setiadi Moerwanto, M.Sc. merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir setiap dampak pembangunan terhadp kelestarian taman nasional Lorentz dan terlaksananya program pembangunan prioritas nasional sesuai dengan kaidah konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem.
Sebagai penjabaran dari perjanjian kerjasama tersebut, ditandatangani pula rencana pelaksanaan program kerjasama tahun 2017 – 2026 dan rencana kerjasama tahun 2017 antara kepala balai TN Lorentz A.G. Martana, S.Hut., M.H. dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII Jayapura Ir. Osman Harianto, M.MT. melalui kegiatan-kegiatan di wilayah kerja sama (21/07/2017).
Sumber : BTN Lorentz, penulis dan foto : Fredy Parabang (PEH)